Home / Berita Umum / Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Menjelaskan Pungutan Bisa Dilaksanakan Kalau Bekerjasama Dengan Komite Sekolah Serta Wali Murid

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Menjelaskan Pungutan Bisa Dilaksanakan Kalau Bekerjasama Dengan Komite Sekolah Serta Wali Murid

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Menjelaskan Pungutan Bisa Dilaksanakan Kalau Bekerjasama Dengan Komite Sekolah Serta Wali Murid – Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 2 Bandung Agus Deni Syaeful dicheck Satgas Saber Pungutan liar Ja-bar lantaran dikira melalukan pungli (pungutan liar) pada orang-tua siswa buat pembuatan taman.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan pungutan bisa dilaksanakan kalau bekerjasama dengan komite sekolah serta atas perjanjian orang-tua siswa. Akan tetapi perihal yg butuh diingat, tak bisa ada unsur tekanan.

“Kebetulan saya ini ketua komite sekolah di SMAN 5 Bandung. Setahu saya yg mempunyai bentuk keikutsertaan itu mesti pengaturan dengan komite, kalaupun itu dilaksanakan bisa. Sepanjang tak mengikat serta tak ada keterkaitannya dengan nilai. Intina mah ikhlas, ridho, manga-mangga saja,” papar Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (19/2/2019).

Yana menjelaskan perihal itu sudah dirapikan dalam Permendikbud No 75 tahun 2016 yg didalamnya memperbolehkan keikutsertaan orang-tua dengan beberapa sistem yg ada seperti bekerjasama dengan komite sekolah serta perjanjian orang-tua siswa.

“Kalaupun mohon langsung ke orang-tua, itu tak bisa. Kalaupun demikian menyalahi ketentuan. Itu pengetahuan saya jadi komite sekolah,” tukasnya.

Menurut Yana semestinya banyak kepsek dapat ikuti ketentuan yg ada. Karena buat bangun sekolah lewat keikutsertaan sangatlah simpel dilaksanakan kalau sama dengan ketentuan. Lebih bila banyak orang-tua murid atau alumni perduli pada sekolah.

“Utamanya mah ikuti ketentuan saja. Kalaupun ia (kepsek SMPN 2) salahi ketentuan, itu tanggung jawab sendiri. Proses hukum,” tuturnya.

Menurut dia yang pasti dilarang itu, merupakan pungutan buat memperkaya diri. “Tunjangan ASN di Kota Bandung sangatlah besar,” pungkasnya.

Seperti didapati, kepala sekolah SMP Negeri 2 Bandung ditangkap team Satgas Saber Pungutan liar Jawa Barat. Kepsek itu dikira kerjakan pungli (pungutan liar) buat bangun taman di sekolah.

Kepsek itu ditangkap dengan dua orang staf tata usaha SMPN 2 Bandung pada Senin (18/2) tempo hari. Mereka dicheck lewat cara mendalam selesai team Satgas Saber Pungutan liar terima laporan dari warga.

“Jadi kepala sekolah serta dua staf TU ia itu minta sumbangan jalinan pembuatan taman SMPN 2 Bandung,” papar Kepala Satgas Saber Pungutan liar Ja-bar AKBP Basman waktu dilakukan konfirmasi detikcom pada Selasa (19/2/2019).

Basman memaparkan proses pembuatan taman itu diinisiasi oleh pihak sekolah. Dalam pelaksanannya, pelaku Kepsek itu malah minta uang pada orang-tua murid.

Ia gak memaparkan detil bab tekhnis permohonan uang itu. Akan tetapi ia menyebutkan ada uang Rp 500 ribu yg ditangkap dikira datang dari satu diantaranya orang-tua murid

About admin