Seorang Pemuda Diamankan Polisi Akibat Hendak Perkosa Bidan – Seseorang bidan inisial MF (22) hampir diperkosa pemuda, AN (17) ditempat kerjanya Klinik Tasimi Jalur 4 Dusun III Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. Korban sempat juga dianiaya aktor supaya tidak berteriak.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto menyebutkan, momen itu berlangsung pada Kamis (30/11) sekitaran jam 00. 30 Wib. Waktu itu korban bangun dari tidur untuk salat tahajud.
” Mendadak, aktor masuk lewat jendela kamar klinik itu serta segera memeluk korban. Waktu itu korban tengah dalam tempat berbaring, ” kata Deni pada merdeka. com.
Dengan nafsu mencapai puncak, aktor berupaya mencium bibir korban serta mendekapnya, dengan spontan korban tutup mulut dengan tangan untuk menghindar. Aktor makin brutal lantas memukuli leher sisi belakang korban sejumlah 3 kali.
” Korban berteriak minta tolong, tetapi aktor makin beringas serta kembali memukuli korban berkali-kali dengan tangan kanan. Sedang tangan kirinya memegang parang sembari meneror korban, ” ucap Deni.
Aktor berupaya memperkosa tetapi korban tetaplah berusaha melawan. Tidak menyerah, aktor mengayunkan sisi punggung mata parang ke arah leher belakang korban untuk melumpuhkannya. Tetapi usaha itu gagal.
Setelah itu korban ajukan pertanyaan pada aktor, ” apa ingin kau? ” . Lantas aktor menjawab ” saya ingin memperkosa kau! ” . Aktor kembali memukuli leher sisi belakang korban. Tidak hingga di situ, aktor berusaha untuk menusuk korban dibagian perut sembari berkata, ” juga akan kubunuh kau! ” .
Waktu itu korban berhasil menghindar dengan menangkisnya. Nyaris 1/2 jam berlalu tetapi korban masih tetap berhasil bertahan, lantas korban berkata pada aktor, ” pergilah kau, saya tidak juga akan teriak ” . Sebagian waktu lalu aktor keluar dari tempat tinggal itu.
Sesudah agak lama korbanpun keluar untuk mencari pertolongan serta bersua dengan dua wanita, Indah serta Nila. Lantas korban bercerita peristiwa yang sudah dirasakannya.
” Tidak berapakah lama, warga berdatangan serta memberikan laporan peristiwa ini ke Polsek Perhentian Raja. Korban juga buat laporan, ” terang Deni.
Selesai terima laporan korban, Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Asmardi dengan anak buahnya lakukan pencarian pada aktor di seputaran Desa Hangtuah. Polisi memperoleh info kalau aktor telah pulang ke tempat tinggalnya.
” Tanpa ada menghabiskan waktu petugas segera mendatangi tempat tinggal aktor. Orang-tua aktor memberitahukan kalau anaknya tengah tidur. Petugas juga menangkap serta membawa aktor ke Mapolsek, ” kata Deni.
Waktu diinterogasi aktor mengaku tindakannya. Atas tindakannya, aktor juga akan dijerat dengan pasal 285 Jo Pasal 53 serta pasal 351 Ayat (2) KUHP. Kasusnya ada dua, penganiayaan serta percobaan perkosaan.