Seorang Lurah Diringkus Setelah Berpesta Sabu Di Kandang Ayam – Anggota Reserse Narkoba Polres Siak menangkap Lurah Kampung Sei Mempura Kabupaten Siak, Fuad Supri (34) , Kamis (30/11) awal hari. Aktor diringkus sesudah konsumsi sabu di kandang ayam belakang tempat tinggalnya.
” Barang buktinya berbentuk 2 paket sabu serta satu paket ganja kering. Penggerebekan kami laksanakan karena ada info dari orang-orang yang seringkali mencurigai kegiatan dirumah lurah itu, ” tutur Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani pada merdeka. com.
Selain Fuad, polisi juga menciduk dua orang yang lain di tempat itu. Keduanya turut konsumsi sabu dengan lurah itu. Mereka salah satunya Sahroni (34) pekerja buruh, serta Edi Susanto (47) Cleaning Service di Dinas Pariwisata.
Tersangka Fuad, bertempat tinggal di jalan Sapta Taruna RT 019 RW 006 Kelurahan ampung Dalam Kecamatan Siak. Namun, ketiganya konsumsi sabu di belakang tempat tinggal Fuad yang ada di Jalan Tomat RT 004 RW 006, Kampung Langkai Kecamatan Siak.
Tanda bukti yang diambil alih berbentuk 2 paket sabu, 1 paket ganja, kaca pirek, mancis, kotak rokok area untuk menyimpan ganja, dan dua Handphone.
” Ada kandang ayam yang tertutupi pagar seng di belakang tempat tinggal lurah itu, nah di situ mereka kita tangkap. Si lurah ini pernah sembunyi di belakang kandang ayam, tapi petugas memandang serta segera meringkusnya, ” ucap Herman.
Mereka sempat juga berupaya buang sabu serta ganja itu diatas atas. Namun petugas menyadarinya serta kita suruh ambil sabu itu dari atap itu.
” Sekarang ini petugas tengah lakukan penyelidikan di lapangan untuk menyadari dari tempat mana aktor peroleh narkotika type sabu serta ganja itu, ” pungkas Herman.