Sekda Papua Hery Dosinaen Di Serahkan Pihak Kepolisian – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memercayakan bab pengusutan penganiayaan penyelidik KPK yg dilaksanakan oleh Sekda Papua Hery Dosinaen pada pihak kepolisian. Menurut dia, pemerintah tak kan ikut serta dalam masalah yg menangkap petinggi daerah itu.
“Kami pemerintah tidak ikut serta, itu telah kewenangan pihak kepolisian, kami berikan kepada pihak kepolisian,” tutur Tjahjo di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Tjahjo menuturkan kemungkinan kecil pihak kepolisian memastikan seorang terduga tiada fakta yg kuat. Dia juga mempercayai Hery Dosinaen pro aktif dalam pengusutan masalah itu.
Kemungkinan kecil kepolisian memastikan seorang jadi terduga atau apa pun tiada data yg valid, pakai data CCTV. Saya sangka, saya meyakini Sekda akan pro aktif, kami berikan kepada pihak kepolisian dengan hukum” ujar Tjahjo.
Awal kalinya, Hery Dosinaen udah diputuskan terduga oleh Polda Metro Jaya dalam masalah pendapat penganiyaan team penyilidik KPK. Penentuan itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (18/2).
“Buat status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi telah kita naikan terduga” kata Argo