Home / Berita Umum / Satu Pabrik Tak Berizin Membuat Jamu Serta Miras Di Grebeg Polisi

Satu Pabrik Tak Berizin Membuat Jamu Serta Miras Di Grebeg Polisi

Satu Pabrik Tak Berizin Membuat Jamu Serta Miras Di Grebeg Polisi – Gudang minuman keras (miras) , CV Naga Mas pabrik minuman jamu serta minuman terkandung alkohol di Jalan Raya Pakal Indahnya, digerebek polisi. Penggerebekan dilaksanakan sehabis dikira miras yg dibuat serta disimpan itu tak miliki izin produksi serta edar dari BBPOM.

Dari penggerebekan yg dilaksanakan anggota Subdit I Tindak Pisan Indagsi Direktorat Reserse Kejahatan Privat (Ditkrimsus) Polda Jawa Timur mengamankan dua orang, ialah CV serta NMCA.

Wadirkrimsus Polda Ja-tim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menuturkan, penggerebekan yg dilaksanakan anggotanya menurut Laporan Polisi No : LP. A/49/X/2017/SUS/JATIM, pada lepas 19 Oktober 2017.

Produksi miras serta jamu dari CV Naga Mas tidak pas dengan spesifikasi. Seperti bahan yg dimanfaatkan minuman keras didominasi etanol banyak 96 prosen.

Lantas anggur yg bermerk gentong mas, anggur ketan putih raja gemblong juga tidak pas dengan spesifikasi. Maka sangatlah beresiko kala dikonsumsi oleh costumer atau pun warga.

” Tidak hanya itu, juga tak ada ijin edar, produksi, kesehatan dari BBPOM, ” jelas AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (26/10) .

Dalam pemeriksaannya, pabrik yg juga jadikan gudang ini udah jalan seputar dua th.. Produksinya, per bulannya bisa bikin miras 321 dus dengan detail per dusnya ada 12 botol atau keseluruhan seputar 3. 000 lebih botol.

” Lokasi peredara Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, serta Mojokerto, ” pungkasnya.

About admin