Home / Berita Umum / Mereka Menjual Dengan Media Online

Mereka Menjual Dengan Media Online

Mereka Menjual Dengan Media Online – Aparat Polres Lhokseumawe menggerebek sarang prostitusi di daerah Cunda, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh. Sembilan orang di tangkap oleh polisi.

” Ada sembilan orang kita amankan. Lima wanita serta empat orang pria. Dari hasil pengecekan rata-rata umur wanita tersebut di atas 25 th., ” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, Selasa (27/3/2018) .

Dia menuturkan sejauh ini mereka menjual dirinya sendiri lewat jejaring sosial WhatsApp utk bertransaksi. Komunikasi itu dilaksanakan biar tercapainya booking-an pada mereka dengan banyak pelanggan.

Dari sembilan yg diamankan, tiga salah satunya udah diputuskan menjadi tersangka. Mereka dikira kuat berfungsi menjadi muncikari atau penghubung terhadap pelanggan.

” Mereka bakal digunakan Qanun Aceh perihal Jinayat. Kedepannya mereka dihukum dengan dicambuk. Kita juga senantiasa laksanakan pengecekan seterusnya serta pengembangan yang lain utk menyaksikan adakah pihak-pihak beda yg turut dalam sindikat prostitusi ini, ” sebut Ari.

Ari juga menuturkan banyak wanita penghibur itu dibayar terkait nego dari pelanggan, kisaran harga nya dimulai dari Rp 300. 000 sampai Rp 500. 000.

About admin