Home / Berita Umum / KPK Panggil Ganjar Dan Made Oka Masagung Tidak Datang

KPK Panggil Ganjar Dan Made Oka Masagung Tidak Datang

KPK Panggil Ganjar Dan Made Oka Masagung Tidak Datang – KPK menyebut Eks Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo serta anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin utk jadi saksi persoalan e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo serta pebisnis Made Oka Masagung. Keduanya tak datang.

” Banyak saksi diagendakan di cek pada hari Selasa, 5 Juni 2018 utk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) serta MOM (Made Oka Masagung) , ” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah terhadap wartawan, Selasa (5/6/2018) .

Akan tetapi, ke dua saksi itu menentukan tak datang penuhi panggilan. Keduanya juga kompak udah berkirim surat pada Senin 4 Juni 2018.

” 1 hari saat sebelum jadwal pengecekan hari ini, KPK terima surat dari Aziz Syamsuddin serta Ganjar Pranowo yg memberikan kabar tak dapat datang penuhi panggilan KPK menjadi saksi, ” kata Febri.
Bacalah pula : Agun, Arif, Mekeng sampai Mirwan Amir Di cek KPK
Menurut Febri, dalam surat itu Aziz memberikan ada kesibukan partai di Lampung hari ini serta rapat dengan Menko pada hari Kamis (7/6) . Korbid Perekonomian DPP Golkar itu lantas memohon penjadwalan kembali besok (6/6) .

Sesaat Ganjar, memohon penjadwalan kembali sebab sekarang lagi tengah buat persiapan pencalonannya menjadi Gubernur Jawa Tengah. ” Dan Ganjar Pranowo pada pokoknya memberikan tak mampu datang serta memohon penjadwalan kembali dengan pertimbangan lagi tengah buat persiapan pencalonan menjadi kepala daerah, ” ujar Febri.

Tentang persoalan e-KTP, KPK benar-benar mengagendakan pengecekan beberapa saksi beberapa anggota DPR–baik yg masihlah aktif atau yg udah mantan–ada minggu ini. Tidak hanya Ganjar serta Aziz, terdapat banyak orang yang lain yg bakal di cek, akan tetapi Febri segan merinci barang siapa.

” Tidak hanya itu, beberapa saksi beda dari anggota DPR juga diagendakan hari ini, ” ucap dia.

Tempo hari (4/6) , banyak 6 orang udah di cek KPK, salah satunya Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu, Arif Wibowo, serta Rindoko Dahono Wingit. Dan Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak ada dengan argumen ada kesibukan kedewanan beda.

Febri memanggil ada 3 permasalahan yg digali penyidik dari pengecekan anggota DPR ini, salah satunya bab aliran dana e-KTP, sistem pengkajian aturan project e-KTP di DPR, juga penjelasan realita persidangan bab penerimaan duwit e-KTP.

About admin