Home / Berita Umum / Korban Penjabulan Sebanyak 6 Bocah

Korban Penjabulan Sebanyak 6 Bocah

Korban Penjabulan Sebanyak 6 Bocah – Satreskrim Polres Purwakarta menangkap seseorang pemeran pencabulan berinisial DR di tempat tinggalnya Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya mengemukakan pria berumur 37 th. yg berprofesi menjadi pembantu umum sesuatu kelompok musik ini di tangkap karna dikira mengerjakan pencabulan pada enam bocah laki laki di lingkungan tempat tinggalnya.

” Sehabis beroleh laporan dari orang-tua korban, kami mengerjakan penyelidikan serta menangkap pemeran di tempat tinggalnya. Sesaat korban didata ada enam orang sebagai korban pencabulan pemeran, ” kata Twedi kala launching di Mapolres Purwakarta, Sabtu (7/07/2018).

Twedi memaparkan utk memperlancarkan aksinya pemeran ajak korban berenang di Sungai Cimunjul yg gak jauh dari tempat tinggalnya. Ditempat itu korban ditelanjangi lantas disodomi.

” Diawal mulanya korban diiming-imingin uang sebesar Rp 50 ribu, ” pungkasnya.

Pihaknya menegaskan terus akan mengerjakan pengembangan persoalan itu. Selama ini baru ada enam orang anak yg mengakui jadi korban DR. Bukan hanya tidak bisa korban dapat makin tambah.

Disamping itu DR mengakui pada usia tujuh th. pernah alami hal mirip. Ia acapkali jadi uang sehabis jadi korban pelecehan seksual seorang.

Sejak itu DR miliki tabiat sex menyimpang serta tertarik pada anak-anak. Bahkan juga tingkah lakunya jadi lebih menyimpang sehabis coba terjalin tubuh dengan binatang.

” Kala itu pernah melaksanakannya pada kucing serta ayam, ” kata DR sembari tertunduk.

Walaupun saat DR terus mesti berhadap-hadapan dengan hukum. Ia dijerat Clausal 82 UU RI No 35 th. 2014 dengan ancaman hukuman 15 th. penjara.

About admin