Calon Pengganti Jendral Harus Siapkan Diri – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin, memberikannya wejangan masalah berbagai perihal yang penting di ambil oleh calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Jenderal Gatot Nurmantyo yang dapat masuk periode pensiun.
Hal tersebut perihal surat Presiden Joko Widodo yang diantar pada pimpinan DPR lepas 3 Desember 2017, terkait pemberhentian serta pengangkatan Panglima TNI. ” Jadi menurut mekanisme yang berlaku Komisi I dapat selekasnya mengerjakan uji kelayakan kepada panglima baru yang menurut surat itu ditunjuk Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, ” kata Hasanuddin melalui pesan singkat yang di terima, Selasa (5/12/2017) .
Politikus PDI Perjuangan ini memaparkan, konsekuensi logisnya jadi calon Panglima TNI mesti selekasnya mempersiapkan diri buat ikuti uji kelayakan yang dapat dijalankan di Komisi I DPR.
Disamping itu dikarenakan udah ada surat resmi dari Presiden Jokowi terkait gagasan pemberhentian Jenderal TNI Gatot, jadi seharusnya Gatot udah mulai mempersiapkan memo serah terima jabatan.
” Serta tdk bikin ketentuan ketetapan strategis diakhir periode jabatannya, termasuk juga melaksanakan mutasi beberapa perwira tingginya. Mutasi beberapa perwira tinggi seharusnya dijalankan oleh panglima baru biar keadaan aman semakin tambah terbentuk, ” tukasnya.
Dibicarakan diawalnya, Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Hawa (KASAU) Marsekal Hadi Tjahjanto jadi calon panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo pada DPR.
Surat Presiden Jokowi itu diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta di terima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.
Seterusnya, Hadi Tjahjanto dapat melakukan uji kelayakan serta kepatutan (Fit and Proper Test) di Komisi I DPR selanjutnya.
Selanjutnya, hasil fit and proper test itu dapat dibawa ke rapat sempurna DPR buat ambil kesepakatan. Mengenai Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dapat masuk periode pensiun pada bln. Maret 2018.