Berani Ngebut Di Tol Malang-Pandaan Akan Ditembak Speed Gun – Beberapa puluh kendaraan terjaring razia ujung batas kecepatan di ruas tol Malang-Pandaan. Kendaraan yang melanggar dari mulai kendaraan pribadi, bis sampai truk. Operasi diadakan Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Timur IV dengan arah mendesak fatalitas kecelakaan.
Dalam operasi itu, petugas PJR bersama dengan Layanan Marga Pandaan-Malang, lengkapi diri dengan Speed Gun jadi alat mengukur kecepatan kendaraan yang lewat. Kanit PJR Jawa Timur IV AKP Suwarno menjelaskan, operasi ujung batas kendaraan diadakan untuk mendesak fatalitas kecelakaan di ruas tol Malang-Pandaan.
Semenjak diresmikan Mei 2019 lalu, tertera beberapa kali sudah kecelakaan berlangsung. Hasil olah TKP ungkap kecelakaan dipacu sebab kecepatan kendaraan melewati batas optimal kecepatan yang dipastikan, hingga menyebabkan pecah ban.
“Operasi untuk mendesak fatalitas kecelakaan di ruas tol Malang-Pandaan, rata-rata kecelakaan karena disebabkan kendaraan melewati batas kecepatan sampai mengakibatkan pecah ban,”.
“Ini hari operasi menindak paling tidak 26 kendaraan, dengan perincian 20 kendaraan sebab melewati ujung batas kecepatan, empat kendaraan melanggar sebab ada di lajur kanan dengan kecepatan minimal, serta dua kendaraan ditindak sebab melewati batas muatan,” papar Suwarno, Senin (8/7/2019).
Suwarno memberikan tambahan rata-rata kendaraan yang ditindak meningkatkan kendaraannya di atas 130 km/jam. Walau sebenarnya batas maximum kecepatan yang dipastikan ialah 80km/jam serta minimal 60km/jam.
“Hasil bidikan Speed Gun, kendaraan rata-rata yang ditindak meningkatkan kendaraannya di atas 130km/jam. Walau sebenarnya batas optimal kecepatan cuma 80km/jam,” kata Suwarno.
Operasi mengarah kendaraan yang meluncur dibawah batas minimal kecepatan yaitu di bawah 60 km/jam.Aksi dikerjakan, sebab kendaraan yang meluncur lamban, ditambah lagi ada di lajur kanan dapat menggangu kecepatan kendaraan di belakangnya.
“Hal tersebut dapat juga fatal serta mengakibatkan kecelakaan, khususnya yang pilih di lajur kanan. Operasi barusan, menindak truk atau kendaraan besar yang melewati batas muatan,” papar Suwarno.
Faksinya menyarankan pada pemakai tol Malang-Pandaan memprioritaskan keselamatan sepanjang berkendara. Taati ketentuan kecepatan yang telah diresmikan dan aktif memeriksa keadaan kendaraannya.
“Serta yang penting, pemakai tol Malang-Pandaan serta sebaliknya terpantau CCTV serta Speed Gun untuk mengukur kecepatan dari pergerakan kendaraannya,” tandas Suwarno.