Anak Di Bawah Umur Hamil 8 Bulan Karena Di Setubuhi Oleh Bapaknya Sendiri – AG (61), warga Pelalawan gelap mata serta menyetubuhi anak kandungnya sendiri TN yg masih tetap berusia 16 th. sampai hamil delapan bln.. Pemeran yg sesehari bekerja menjadi buruh ini dilaporkan sang istri ke polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengemukakan, laporan persetubuhan anak dibawah usia itu dilaporkan ke Polsek Pangkalan Menguras, Senin (2/7) waktu lalu. Akan tetapi moment ini berjalan pada Februari 2017 sampai bln. Juni 2018.
” Sekarang terlapor AG udah diamankan utk dilaksanakan system hukum seterusnya, ” kata Kaswandi, Rabu (4/7).
Persoalan itu tersingkap kala ibu korban beroleh telpon dari tetangga yg memberitakan kalau anaknya disetubuhi. Dengar perihal tersebut pelapor laksanakan konfirmasi terhadap Ketua RT setempat serta memohon utk menegaskan peristiwa itu.
” Sesudah itu, sehabis terkonfirmasi Ketua RT membetulkan peristiwa ini serta sesudah itu ibu korban memohon Ketua RT biar membawa pemeran ke kantor Lurah utk dimintai info, ” kata Kaswandi.
Nyata-nyatanya benar kalau sang papa yg menghamili anaknya. Berdasarkan info pemeran, umur kandungan udah 8 bln.. Warga terasa resah lalu melaporkannya ke Polsek Pangkalan Menguras.