Home / Berita Umum / Menyerahkan Masalah Rizieq Pada Sistem Hukum Yang Berlaku

Menyerahkan Masalah Rizieq Pada Sistem Hukum Yang Berlaku

Menyerahkan Masalah Rizieq Pada Sistem Hukum Yang Berlaku – Bukan sekedar Polri, pemerintah juga menyikapi dingin keinginan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab supaya pemerintah lakukan rekonsiliasi pada kasusnya. Terlebih Istana Kepresidenan berkesan malas menyikapi problem itu.

” Janganlah bertanya masalah Rizieq sekali lagi, ” tutur Sekretaris Kabinet Pramono Anung waktu mass media bertanya respon pemerintah atas keinginan rekonsiliasi Rizieq, Kamis, 22 Juni 2017.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, juga memberi pernyataan seirama. Menurutnya tak ada info pemerintah juga akan memperhitungkan keinginan Rizieq.

Dengan terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, serta Keamanan Wiranto berasumsi keinginan rekonsiliasi oleh Rizieq pada pemerintah tidak pas. Menurut dia, rekonsiliasi yaitu sistem damai pada satu tubuh pemerintah dengan organisasi yang kurang lebih setara dengan pemerintah tersebut. ” Bila warga negara dengan negara yang lain, arti rekonsiliasi kurang pas, ” katanya.

Karenanya pemerintah, kata Wiranto, menyerahkan masalah Rizieq pada sistem hukum yang berlaku. ” Namanya orang memohon ya bisa-bisa saja. Namun, pemerintah kan miliki sikap, ” katanya.

Terlebih dulu, lewat rekaman nada yang ia kirimkan ke satu diskusi, Rizieq inginkan kasusnya dikerjakan dengan halus. Halus disini yaitu rekonsiliasi.

Ia tidak cuma memohon rekonsiliasi untuk dianya, namun ulama-ulama beda yang ia klaim juga dikriminalisasi penegak hukum. Bila tak ada rekonsiliasi, Rizieq Syihab meneror juga akan ada revolusi.

About admin