KPK Tangkap Markus Nari Masalah Miryam S Haryani – KPK mengambil keputusan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka. Markus disangka terkait dengan masalah pemberian info palsu yang menjerat Miryam S Haryani.
” Telah (keluar surat perintah penyidikan, red), ” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat di konfirmasi detikcom, Jumat (2/6/2017).
Tetapi Agus malas memaparkan selanjutnya berkaitan sangkaan yang dipakai pada Markus. ” Tanyakan Febri (Kabiro Humas KPK Febri Diansyah), ” lanjut Agus.
Berkaitan masalah yang menjerat Miryam itu, KPK sudah menggeledah tempat tinggal Markus. Tim KPK mengambil alih beberapa tanda bukti termasuk juga salinan BAP Markus dalam masalah sangkaan korupsi e-KTP.
” Kita temukan dokumen serta tanda bukti elektronik berbentuk HP serta USB. Satu diantara dokumen yang kita dapatkan yaitu copy BAP dari saksi Markus waktu dalam sistem kontrol di penyidikan masalah e-KTP, ” kata Febri, Rabu (31/5).
Penggeledahan dirumah Markus Nari dikerjakan pada 10 Mei lantas. Ada dua tempat tinggal yang digeledah KPK yaitu tempat tinggal pribadi serta tempat tinggal dinas Markus Nari di Kalibata, Jakarta Selatan.
Miryam adalah tersangka sangkaan berikan info tidak benar atau info palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman serta Sugiharto.
Diluar itu dalam surat dakwaan Irman serta Sugiharto, Markus dimaksud pernah memohon duit Rp 5 miliar pada Irman, sebagai Dirjen Kependudukan serta Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Keinginan itu dimaksud manfaat membuat lancar kajian APBN-P th. 2012 dimana ada usulan menambahkan aturan untuk proyek e-KTP.
Atas keinginan itu, duit sebesar Rp 4 miliar diberikan anak buah Irman, Sugiharto, pada Markus. Penyerahan duit dikerjakan di ruangan kerja Markus. Tetapi walau duit telah diberikan, tetapi usulan menambahkan aturan tetaplah tidak dimasukkan oleh pihak dewan. Terkecuali duit sebesar Rp 4 miliar itu, Markus dijelaskan dalam surat dakwaan juga terima duit sebesar USD 13 ribu.
Markus pernah didatangkan sebagai saksi dalam persidangan. Ia juga lalu menyanggah pernah terima duit itu.