Kementan Alokasikan Subsidi Pupuk Dengan Dana Besar – Pada 2017, Kementerian Pertanian (Kementan) membagikan aturan sebesar Rp 31, 33 triliun untuk program subsidi pupuk untuk petani.
Direktur Pupuk serta Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana serta Sarana Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani menyampaikan alokasi itu dianggarkan untuk 8, 55 juta ton pupuk dengan penambahan satu juta ton sebagai cadangan.
Dia menerangkan, rata-rata kenaikan subsidi pada 2004 sampai 2015 sebesar 38 %. ” Kenaikan subsidi pupuk terlebih lantaran kenaikan harga gas, ” tangkisnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017) .
Muhrizal mengatakan, subsidi pupuk dikerjakan untuk mendorong produksi panen beberapa petani. Berdasar pada data Direktur Pupuk serta Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana serta Sarana Pertanian, penyaluran pupuk bersubsidi s/d 24 Februari 2017 sudah capai kian lebih 1, 36 juta ton.
Menurut dia, karenanya ada program pubuk bersubsidi, petani cukup membayar Rp 1. 790 atau Rp 1. 800 per kg untuk model pupuk urea, sedang harga pasar tanpa ada program subsidi pupuk yaitu Rp 4. 800 per kg.
” Pemerintah berikan subsidi Rp 3. 010 per kg, ” katanya. Dia menerangkan, dalam program pupuk bersubsidi terdapat banyak bidang pertanian yang dilayani diantaranya tanaman pangan yang terbagi dalam komoditas padi, jagung, serta kedelai.
Diluar itu tanaman hortikultura seperti komoditas bermacam cabai serta bawang merah, lalu bidang perkebunan yakni tanaman tebu serta kelapa sawit. Juga bidang peternakan serta perikanan budidaya.
Diharapkan program pupuk bersubsidi bakal berikan jaminan ketersediaan pupuk, buat perlindungan petani dari gejolak harga pupuk, serta tingkatkan produktivitas komoditas pertanian.