Gara-gara Sepuntung Rokok, 1 Unit Kamar di Apartemen Bekasi Terbakar – Satu kamar di Apartemen Grand Kamala Lagoon, Bekasi, hampir ludes terbakar. Dipicu ialah sepuntung rokok.
“Terbakar tempat sampah, yang memicu dari puntung rokok,” kata Kabid Operasional Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Paminto melalui pesan singkat, Senin (18/3/2019).
Kebakaran berlangsung dalam sebuah kamar gak berpenghuni di lantai 2 Apartemen Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (18/3), jam 13.50 WIB. Paminto menyangka kebakaran diakibatkan oleh kesalahan seorang yang buang puntung rokok ke tempat sampah.
Api sudah sempat menyebar membakar beberapa benda di lebih kurang tempat sampah. Mujur kamar tidak berpenghuni, hingga tidak ada korban dari peristiwa ini.
Damkar Kota Bekasi tidak bisa mengidentifikasi pemilik puntung rokok.
“Tidak ada yang mengaku (puntung rokok). Utamanya kebakaran dari tong sampah dikira ada kesalahan seorang,” kata Paminto.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Mujur, api dalam sekejap dapat dipadamkan serta tidak sudah sempat menyebar ke unit yang lain.
Buat sesaat belum pula didapati berapakah kerugian gara-gara kebakaran ini. Damkar Kota Bekasi mengerahkan team investigasi buat menyelidik perkara ini.
“Rusaknya serta kerugian belum pula terdeteksi. Besok (Damkar) memberikan tugas team investigasi,” kata Paminto.
Paminto menghimbau biar masyarakat meyakinkan puntung rokok mati sebelum membuangnya.
“Penduduk atau masyarakat yg menyukai merokok mesti berhati-hati dalam mematikan sisa merokok, mesti dipercaya kalau puntung sungguh-sungguh udah mati,” kata Paminto.