Fahri Menyayangkan Dialog Yang Salah – Penduduk Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana divonis hukuman penjara sepanjang 18 bulan sebab tidak setuju volume nada azan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turut prihatin dengan perkara itu.
” Saya membaca rangkaian serta terasa prihatin, ” kata Fahri, Kamis (23/8/2018).
Fahri menyayangkan dialog yg dilaksanakan penduduk buat selesaikan permasalahan itu tidak sukses. Hingga, kelanjutannnya mesti ditempuh lewat arah hukum.
” Saya menyayangkan mengapa dialognya tidak sukses, ” ujarnya.
” Selayaknya soal antar kita sepatutnya kita bicarakan baik-baik, ” tambah Fahri.
Permasalahan apa Meiliana pantas divonis 18 bulan serta dikira menista agama, Fahri malas dengan cara tegas menjawab. Dikarenakan, bagaimanapun hakim udah punyai pertimbangan hukum dalam putusannya.
” Bisa saja demikian, ” paparnya. Walaupun demikian, Fahri mengharapkan Meiliana terus akan memanfaatkan haknya buat mengerjakan usaha hukum yang lain atas putusan itu.
” Mudah-mudahan hakim banding dapat diyakinkan dengan alasan baru, ” kata Fahri.
Meiliana dikira menistakan agama Islam sebab tidak setuju volume nada azan yg menurut dia nilai terlampau keras. Ia divonis hukuman penjara sepanjang 18 bulan.